ANALISIS KOMPARATIF KINERJA KEUANGAN ENTITAS PUBLIK STUDI BANDING ATAS METODE PELAPORAN

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

 Integrated Reporting <IR> adalah proses yang didirikan oleh pemikiran terintegrasi, menghasilkan laporan terpadu berkala oleh organisasi dari waktu ke waktu dan komunikasi terkait mengenai aspek penciptaan nilai. Integrated Reporting <IR> adalah mekanisme dalam menyajikan informasi mengenai strategi, tata kelola, kinerja dan prospek yang berkaitan satu dengan lainnya dalam suatu laporan tunggal (IIRC, 2011). Laporan tunggal atau output yang dihasilkan tersebut dinamakan dengan Integrated Report.

Gagasan pertama yang menjadikan perusahaan mulai menerapkan integrated reporting adalah bermula dari inisiatif suatu lembaga yang bermana the International Integrated Reporting Council (disingkat IIRC). IIRC dibentuk pada tanggal 2 agustus tahun 2010 oleh The Prince's Accounting for Sustainability Project (A4S ) dan Global Reporting Initiative (GRI) serta International Federation of Accountants (IFAC) untuk menciptakan kerangka pelaporan terpadu yang diterima secara global. Tujuannya dibentuk lembaga tersebut adalah untuk mengembangkan suatu pedoman mengenai IR yang sesuai dengan kompleksitas bisnis saat ini sehingga dapat memenuhi kebutuhan dari pada stakeholder (IIRC, 2011). Adapun pihak-pihak yang terlibat di dalam IIRC mencakup pemerintah, investor, perusahaan, pembuat standar, profesi akuntan, dan organisasi non pemerintahan (IIRC, 2013).

Sejak didirikan tahun 2010, IIRC mulai melakukan langkah strategik terkait Integrated Reporting <IR>. IIRC menerbitkan discussion paper pada tahun 2011. Discussion paper memuat penjelasan mengenai pentingnya IR dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan dari berbagai pihak. Discussion paper merupakan langkah awal dari IIRC untuk mengembangkan suatu pedoman mengenai IR. Tujuannya adalah untuk meminta masukan dari semua pihak yang memiliki saham dalam meningkatkan pelaporan termasuk produsen dan pengguna laporan.

Pada tanggal 26 november 2012 IIRC merilis rancangan kerangka kerja IR, sebagai langkah awal menuju publikasi kerangka kerja IR tahun 2013. Langkah sementara ini dimaksudkan untuk menunjukkan kemajuan dalam mendefinisikan konsep-konsep kunci dan prinsip-prinsip yang mendukung IR, dan mendukung kemampuan organisasi untuk menghasilkan laporan yang terintegrasi pada tahun 2013. Rancangan kerangka kerja IR resmi dipublikasikan menjadi pedoman IR pada bulan desember 2013 dengan judul the International Integrated Reporting Framework (disingkat <IR> Framework). <IR> Framework berfungsi sebagai acuan bagi perusahaan yang akan mengadopsi IR sebagai model pelaporannya. Sehingga perusahaan dapat mengidentifikasi prinsip dan elemen IR yang sesuai dengan karakteristik bisnisnya.

Gagasan mengenai integrated reporting muncul sebelum IIRC dibentuk. Perusahaan yang menjadi pioner dalam menyajikan laporan tunggal adalah Novo Nordisk (De Villiers et al.,2014) serta (Eccles dan Krzus, 2010). Perusahaan asal Denmark yang bergerak dalam bidang kesehatan tersebut telah melaporkan laporan tunggal atau terpadu sejak tahun 2003. Novo Nordisk merupakan contoh perusahaan yang berupaya mengintegrasi informasi keuangan dan non-keuangan dan terefleksi dari laporannya (Eccles & Krzus, 2010). Selain Novo Nordisk, beberapa organisasi yang sudah mempublikasikan laporan terintegrasi sebelum IIRC dibentuk adalah The Crown Estate (Inggris), SAP (Jerman), Port of Rotterdam Authority (Belanda), serta Natura (Brasil). Sementara negara yang menjadi pioner mengenai IR adalah Afrika Selatan melalui pedoman “King III” pada tahun 2009. King III memuat persyaratan wajib (mandatory) kepada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Johannesburg Stock Exchange Ltd (JSE) untuk menerbitkan integrated reporting (ACCA, 2012).

King III menyarankan agar penggunaan integrated reporting dalam pelaporan kinerja organisasi dan triple-bottom-line. King III adalah pedoman tata kelola perusahaan di Afrika Selatan. Shaun dan Marais (2014) mengevaluasi secara kualitatif respons Eskom untuk kepentingan dan harapan pemangku kepentingan terhadap triple-bottom-line. Integrated report Eskom tahun 2012 tidak secara penuh mengungkapkan manajemen pemangku kepentingan dan tidak mengidentifikasi kelompok pemangku kepentingan dengan kepentingan dan harapan masing-masing terhadap triple-bottom line. Hasil penelitian menemukan bahwa, laporan mengungkapkan keterlibatan utilitas dengan kepentingan dan harapan pemangku kepentingan mayoritas.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Boonlua dan Phankasem (2016) terhadap perusahaan di Thailand yang menerapkan integrated reporting menunjukkan bahwa terdapat dua faktor yaitu tata kelola dan model bisnis berpengaruh signifikan terhadap kinerja dan outlook (tantangan dan ketidakpastian yang bisa dihadapi perusahaan di masa depan). Sementara penelitian yang dilakukan oleh Anis Chariri dan Indira Januarti (2017) menghasilkan kesimpulan bahwa tingkat laporan terintegrasi sudah terpenuhi sebesar 70% dari semua elemen yang dibutuhkan pada perusahaan yang terdaftar di Johannesburg Stock Exchange. Sementara K.Appiagyei, dkk., menguji hubungan antara IR dan penilaian perusahaan setelah peraturan IR di Afrika Selatan, mereka menemukan bukti yang menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki kinerja IR tinggi lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki kinerja IR rendah di pasar. Terjadi hubungan positif yang signifikan antara QIS dan kinerja perusahaan.

Sejak dirilisnya IIRC pada bulan Desember 2013, kecepatan dan skala adopsi oleh berbagai organisasi terus meningkat. Pada tahun 2018, IIRC berencana bahwa <IR> akan masuk ke dalam ‘fase adopsi global’, bertujuan untuk memposisikan IR dengan kuat di pusat perusahaan pemerintahan dan pelaporan perusahaan. Ada lebih dari 1.750 peserta di <IR> network di seluruh dunia. <IR> network berfungsi sebagai forum dimana organisasi dapat berbagi pengalaman mereka dengan maksud untuk meningkatkan kualitas laporan terintegrasi. Saat ini di beberapa negara, regulasi bagi perusahaan publik sudah mengarah kepada pemberlakukan integrated reporting. Negara yang mulai mensyaratkan pelaporan non finansial bagi perusahaan publik diantaranya adalah Amerika, UK, Jerman, Brazil, Afrika Selatan, India, Malaysia, Singapura, Jepang, 

Australia, dan New Zaeland. Beberapa kebijakan antara lain, The Financial Reporting Council (FRC) di UK telah mempublikasikan Guidance on the Strategic Report yang merupakan program untuk meningkatkan pelaporan yang jelas, ringkas dan merupakan program yang konsisten dengan <IR>. The European Parliament di Jerman telah memberlakukan arahan yang meminta 6.000 European entities untuk melaporkan informasi yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, karyawan, hak asasi manusia, serta korupsi dan suap. Pada Japan’s Revitalization Strategy yang dipublikasikan pada Juni 2014, perdana menteri Jepang menuliskan bahwa <IR> akan menjadi agenda pelaporan perusahaan di masa yang akan datang. Singapura melalui The Singapore Accountancy Commission (SAC) yang telah menghasilkan integrated report-nya sendiri pada tahun 2014 sedang mengatur rute pengadopsian <IR>.

IIRC didukung oleh Black Sun Plc membuat basis data integrated reporting sebagai pedoman bagi perusahaan dalam menerapkan pelaporan terintegrasi. Tujuan dibentuknya basis data tersebut adalah untuk menyediakan sumber daya online bagi entitas yang akan mengembangkan atau berencana dalam mengembangkan integrated reporting. Pada basis data pelaporan terintegrasi, sampai dengan tahun 2017 terdapat 130 laporan terintegrasi di dunia yang diakui (recognized) laporan terintegrasinya. Pengakuan tersebut diperoleh karena laporan terintegrasi tersebut mendapatkan beberapa penghargaan terkemuka. Selain itu, basis data pelaporan terintegrasi juga terdapat 215 perusahaan di dunia yang menerbitkan laporan terintegrasi. Khusus perusahaan sektor industri sampai dengan tahun 2017 terdapat 23 perusahaan tergabung dengan IR network, namun belum diketahui secara empiris seberapa baik penerapan pelaporan yang telah menerapkan integrated reporting dibandingkan dengan perusahaan yang belum menerapkan integrated reporting.

Perusahaan di Indonesia umumnya masih menggunakan pelaporan sustainability report, sementara pergeseran jenis pelaporan menuju integrated reporting semakin gencar dilakukan oleh perusahaan besar di dunia., khususnya perusahaan yang terdaftar di IR network. Oleh sebab itu, perusahaan yang terdaftar di BEI (umumnya perusahaan di Indonesia) harus mempersiapkan diri menyediakan pelaporan berbasis IR. Sehingga ketika Indonesia beralih menggunakan pelaporan IR, dengan cepat perusahaan yang terdaftar di BEI dapat menyesuaikan pelaporan sesuai dengan ketentuan IR. Sehingga hal menarik yang bisa dilihat adalah ketika perusahaan yang sudah menerapkan IR apakah akan memiliki kinerja yang lebih baik dari pada perusahaan yang belum menerapkan IR. Sebagaimana salah satu tujuan dibentuknya IR adalah untuk menciptakan nilai jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Hal tersebut bisa dicapai ketika perusahan memiliki performance yang memadai, sehingga akan berdampak pada kinerja keuangan dan tingkat pendapatan yang diterima oleh perusahaan. Tingkat laba yang baik, akan mengakibatkan bertambahnya keyakinan para investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan yang bersangkutan, hal ini tentu akan mempengaruhi harga saham yang dijual di bursa saham. Oleh karena masalah tersebut, penelitian ini bertujuan untuk melihat perbandingan kinerja keuangan perusahaan yang sudah dan belum menerapkan integrated reporting dengan judul “Analisis Komparatif Kinerja Keuangan Entitas Publik Studi Banding Atas Metode Pelaporan”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

METODOLOGI DAN LIPUTAN ANALISIS EKONOMI

PENGERTIAN KINERJA, UKURAN KINERJA MENURUT BEBERAPA AHLI

BAB 1 - ANALISIS KINERJA KEUANGAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE ECONOMIC VALUE ADDED (EVA) PADA PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk PERIODE 2013-2015