ANALISIS KINERJA KEUANGAN ENTITAS PUBLIK STUDI BANDING ATAS METODE PELAPORAN

 2.1.      Kajian Teori

2.1.1.   Teori Legitimasi (Legitimacy Theory)

            Teori legitimasi menyatakan perusahaan akan berusaha meyakinkan bahwa aksi perusahaan sesuai dengan harapan publik. Legitimasi dapat dianggap sebagai persepsi atau asumsi bahwa tindakan yang dilakukan oleh suatu entitas adalah merupakan tindakan yang diinginkan, pantas ataupun sesuai dengan sistem norma, nilai, kepercayaan dan definisi yang dikembangkan secara sosial (Suchman, 1995: 574).

Teori legitimasi adalah mekanisme yang mendukung organisasi dalam mengimplementasikan dan mengembangkan pengungkapan sosial dan lingkungan secara sukarela untuk memenuhi kontrak sosial mereka yang memungkinkan pengakuan atas tujuan mereka dan kelangsungan hidup dalam lingkungan yang gelisah dan bergejolak. Teori legitimasi memiliki latar belakang disisplin yang sangat kaya berdasarkan teori manajemen, teori institusional, dan teori stakeholder. Secara strategis, berkelanjutan teori legitimasi didasarkan pada warisan manajemen yang menghubungkan norma-norma dan nilai-nilai tradisional dengan etika modern (Burlea dan Popa, 2013).

Teori legitimasi menganjurkan perusahaan untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan menggunakan laporan tahunan mereka untuk menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan, sehingga mereka diterima oleh masyarakat.

Dalam teori ini, terdapat kontrak sosial antara perusahaan dan publik sehingga perusahaan wajib mewujudkan harapan publik. Teori legitimasi menganjurkan perusahaan untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan menggunakan laporan tahunan mereka untuk menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan, sehingga mereka diterima oleh masyarakat.

2.1.2.   Teori Keagenan (Agency Theory)

Teori keagenan menjelaskan hubungan antara owner dengan pengelola perusahaan yang mempublikasikan annual report perusahaan. Stakeholder adalah pihak yang membutuhkan informasi mengenai kondisi keuangan, kinerja perusahaan serta informasi yang mendukung prospek perusahaan dimasa yang akan datang. Manajer adalah pihak yang mengelola informasi mengenai perusahaan, baik kondisi keuangan maupun non keuangan.

Permasalahan keagenan berkembang antara manejemen dan stakeholder. Teori keagenan didesain oleh Jensen dan Mecckling pada tahun 1976 menyebutkan manajer suatu perusahaan sebagai “agen” dan pemegang saham “prinsipal”. Pemegang saham yang merupakan prinsipal mendelegasikan pengambilan keputusan bisnis kepada manajer yang merupakan perwakilan atau agen dari pemegang saham. Permasalahan yang muncul sebagai akibat sistem kepemilikan perusahaan seperti ini bahwa adalah agen tidak selalu membuat keputusan-keputusan yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan terbaik prinsipal.

            Salah satu asumsi utama dari teori keagenan bahwa tujuan prinsipal dan tujuan agen yang berbeda dapat memunculkan konflik karena manajer perusahaan cenderung untuk mengejar tujuan pribadi, hal ini dapat mengakibatkan kecenderungan manajer untuk memfokuskan pada proyek dan investasi perusahaan yang menghasilkan laba yang tinggi dalam jangka pendek daripada memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham melalui investasi di proyek-proyek yang menguntungkan jangka panjang.

            Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi permasalahan keagenan yaitu dengan contracting, disclosing, corporate gorvernance, information intermediaries, and corporate control contest. Information Inermediaries merupakan salah satu solusi untuk mengurangi masalah agensi yang dapat terjadi dalam pelaporan perusahaan. Pengungkapan informasi harus memdai untuk semua jenis stakeholder sehingga diharapkan adanya pengungkapan laporan yang terintegrasi untuk seluruh stakeholder (Healy dan Krishna, 2001).

2.1.3.   Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder Theory)

            Menurut teori ini perusahaan mempunyai stakeholder, baik berupa grup maupun individu, yang mendapatkan keuntungan (benefit) maupun kerugian dari aksi korporasi. Teori pemangku kepentingan adalah gagasan tentang bagaimana bisnis benar-benar bekerja. Untuk setiap bisnis yang akan sukses, bisnis tersebut harus menciptakan nilai bagi pelanggan, pemasok, karyawan, komunitas dan pemodal, pemegang saham, bank dan orang lain dengan uang.

            Teori stakeholder mengatakan bahwa perusahaan bukan entitas yang beroperasi untuk kepentingan sendiri namun harus memberikan kontribusi terhadap kepentingan stakeholder. Dengan demikian eksistensi perusahaan di lingkungan industrinya dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder perusahaan (Ghozali dan Chariri, 2007).

            Pendekatan pemangku kepentingan terhadap bisnis adalah tentang menciptakan banyak nilai bagi para pemangku kepentingan, tanpa menggunakan trade-off. Teori stakeholder telah berkembang untuk mengatasi masalah, diantaranya :

1.        Pemahaman dan mengelola bisnis di dunia abad dua puluh satu (masalahnya penciptaan nilai dan perdagangan).

2.        Menyusun pemikiran bersama tentang pertanyaan etika, tanggung jawab, dan keberlanjutan dengan pandangan ekonomi kapitalisme (masalah etika kapitalisme).

3.        Pemahaman apa yang harus diajarkan kepada para manajer dan siswa tentang apa yang diperlukan untuk menjadi sukses didunia bisnis saat ini (masalah pola pikir manajerial). (Freeman, et al. 2010).

2.1.4.   Pengungkapan Informasi Keuangan

            Proses akuntansi berakhir pada pengungkapan informasi dalam pelaporan. Pengungkapan informasi tersebut digunakan sebagai penjembatan informasi antara manajemen dengan stakeholder perusahaan. Oleh karena itu dibutuhkan pengungkapan yang memedai agar tidak terjadi asimetri informasi dari berbagai jenis stakeholder dengan kepentingan yang berbeda. Pengungkapan adalah informasi yang diberikan oleh perusahaan kepada pihak-pihak berkepentingan tentang keadaan suatu perusahaan.

            Hendricksen (1992) mengungkapkan bahwa terdapat tiga konsep yang umum dalam pengungkapan yaitu :

1.        Pengungkapan yang cukup ( adequate disclosure ) adalah pengungkapan informasi oleh perusahaan dengan tujuan memenuhi kewajiban dalam menyampaikan informasi, sehingga informasi yang diungkapkan sesuai dengan standar minimum yang diwajibkan.

2.        Pengungkapan yang wajar ( fair disclosure ) adalah pengungkapan yang dilakukan perusahaan dengan menyajikan sejumlah informasi yang menurut perusahaan dapat memuaskan pengguna laporan potensial dengan menambahkan informasi tambahan dari standar minimum.

3.        Pengungkapan yang lengkap ( full disclosure ) adalah pengungkapan yang menyajikan semua informasi yang relevan secara sukarela. Pengungkapan yang lengkap melalui pelaporan yang terintegrasi diharapkan dapat mengurangi asimetri yang terjadi antara perusahaan dan berbagai jenis stakeholder.

2.1.5.   Perkembangan Pelaporan

            Menurut Savits dan Weber (2006: 226) pelaporan perusahaan mengalami perubahan dari financial reporting sampai dengan integrated reporting. Financial reporting merupakan bentuk pelaporan yang hanya menyajikan informasi item keuangan dengan mengabaikan informasi yang mendasari informasi keuangan tersebut seperti informasi tentang sosial dan lingkungan.

            Untuk melengkapi financial reporting, maka bentuk pelaporan berubah menjadi management reporting yang menyajikan informasi keuangan dan informasi lain yang terkait dengan pengelolaan perusahaan, namun management reporting tidak mencakup komitmen maupun bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Kepedulian terhadap lingkungan mendorong perubahan bentuk pelaporan menjadi green reporting, yaitu pelaporan yang menyajikan pelaporan keuangan namun juga menitikberatkan pada pelaporan CSR atau dikenal dengan environmental reporting. Namun demikian, green reporting masih disajikan secara terpisah dan belum memperlihatkan kesinambungan dari tahun ke tahun sehingga mendorong bentuk pelaporan berubah menjadi Sustainability Reporting (SR). SR bertujuan untuk memberikan informasi yang utuh dan terintegrasi kepada stakeholder dengan tujuan utamanya adalah untuk pertumbuhan dan berkelanjutan bisnis dalam jangka panjang. Dalam rangka menyempurnakan bentuk pelaporan, maka perlunya pengembangan menjadi model terintegrasi yang dikenal dengan integrated reporting yaitu dengan menggabungkan annual report dan financial reporting.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

METODOLOGI DAN LIPUTAN ANALISIS EKONOMI

PENGERTIAN KINERJA, UKURAN KINERJA MENURUT BEBERAPA AHLI

BAB 1 - ANALISIS KINERJA KEUANGAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE ECONOMIC VALUE ADDED (EVA) PADA PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk PERIODE 2013-2015